Pemprov DKI Jalin Kerja Sama Pendidikan Ritel Bagi Siswa SMK
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan PT Sumber Alfaria Trijaya dan PT Alfamidi terkait Penyelenggaraan Pendidikan Ritel Bagi Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kerja sama ini adalah sebuah hal yang penting
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama tersebut ditanda tangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Bowo Irianto dan Direktur Utama (Dirut) PT Sumber Alfaria Trijaya sekaligus PT Midi Utama Indonesia, Tri Wasono Sunu.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap, melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi untuk memperbanyak lapangan kerja.
250 Lulusan SMK Ikuti Pelatihan Kewirausahaan"Kerja sama ini adalah sebuah hal yang penting," ujarnya, usai menyaksikan penandatanganan MoU di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/10).
Menurut Anies, lapangan pekerjaan di Jakarta tersedia, namun antara suply dan demand tidak selalu memiliki ruang interaksi yang tepat. Akibatnya, akan muncul gap.
"Gap itulah yang disebut dengan unemployment. Meskipun temporer, tapi itu akan masuk dalam data,” terangnya.
Melalui MoU tersebut, lanjutnya, dapat memperkecil gap unemployment di Jakarta bagi yang tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
"Selesai sekolah, langsung bekerja. Tidak ada masa tunggu. Bila sekolah dan pemerintah berhubungan langsung dengan lapangan pekerjaan, maka ada proses interaksi yang saling menguntungkan bagi semua pihak," ungkapnya.
Sementara, Dirut PT Sumber Alfaria Trijaya sekaligus PT Midi Utama IndonesiaTri Wasono Sunu menambahkan, kerja sama tersebut dilakukan sebagai program Implementasi revitalisasi SMK di Jakarta yang sudah dirintis sejak tahun 2013 dengan melibatkan 5 SMK.
"Kita mendukung kurikulum revitalisasi SMK yang juga perlu melibatkan pihak swasta dalam penyediaan lapangan kerja," tandasnya.
Perlu diketahui, di tahun 2018, jumlah SMK yang terlibat bertambah menjadi 13. Adapun ketiga belas SMK tersebut yakni, SMK Negeri 10, SMK Negeri 22, SMK Negeri 42, SMK Negeri 45, SMK Negeri 19, SMK Negeri 13, SMK Negeri 12, SMK Negeri 48, SMK Negeri 3, SMK Negeri 8, dan SMK Negeri 6, SMK Negeri 20, dan SMK Negeri 17.